Kamis, 18 Juni 2009

WIN-WIN …….

Kita sering mendengan kata-kata win-win solution, win-win calaboration, atau sama-sama untung, saling menguntungkan. Win-win solution adalah suatu pemecahan masalah yang enak bagi semua pihak. Kalau semua pihak sama-sama enak maka solusi itu akan bertahan lama.
Win-win colaboration juga demikian, kerjasama yang saling menguntungkan akan awet. Tetapi kerjasama yang satu untuk yang lain rugi (buntung), tentu tidak ada yang mau rugi. Kendati ada yang mau rugi lama-lama bangkrut, kerjasama bubar.
Dalam perniagaan atau bisnis win-win calaboration ini sangat penting. Baik antara konsumen dengan pedagang, pedagang dengan produsen, pengusaha dengan pemerintah. Pepatah minang mengajarkan “lamak diawak, katuju dek uran” artinya “enak oleh kita, orang juga senang”.
Pemerintah dengan rakyatpun demikian, kebijakan yang dibuat seperti peraturan perundang-undangan dibuat yang enak dilaksankan oleh pemerintah, rakyat senang mejalankannnya, maka kebijakan itu akan jalan.
Untuk dapat menacap win-win solution / colaboration, tersebut harus dilakukan musyawarah atau negosiasi guna menciptakan win-win tersebut “duduak basamo, balapang-lapang duduak surang basampik-sampiek” dalam perundingan yang bisa menghasilakan win-win bila berunding dengan kesetaraan “duduak samo randah, tagak samo tinggi” untuk mencapai kesepakatan, “bulek aia dek pambuluah, bulek kato dek mupakaik” kemufakatan yang win-win akan dilaksankan oleh para pihak, “kok bulek bisa digolongkan, kok picak bisa dilayangkan”

Dalam pemufakatan bisa terjadi hasil yang win-loss, ada yang diuntungkan dan ada pihak yang dirugikan, ini terjadi perundingan atau kemufakatan yang tidak setara, sehingga yang kuat memaksakan kehenda, itu namanya kemufakatan “antimun jo durian, gesoh begesoh antimun juo nan rusak”. Untuk dapat dapat perundingan atau kemufakatan itu setara, harus dilakukan “sabalun mancubiek urang, cubiek diri dulu” artinya pahami orang lain. Seorang negosiator adalah “urang nan ba padang lapang” Sesudah itu “amuah batulak ansua” sehingga menghasilkan kesepakatan yang “lamak dek awak katuju diuran”, dalam negosiasi tersebut diperlukan komunikator yang baik, komunikator yang bukan orang “yang mananam tabu di bibiah” tapi orang yang bijak menyampaikan buah pikiran, perasaan dan gagasan dan memahami orang lain. Orang yang pandai bijak bertutur kata “Kalau pandai mengicek, sarupo santan jo tangguli kalau indak pandai mengicek bantuak alu pancukiah duri, alu patah, duri indak kalua, kaki ancuah”.

Ada perundingan yang sama-sama rugi, tidak ada yang menang, atau “loss-loss solution” ini terjadi kalau ada konflik, dalam penyelesaian konflik tidak ada yang menang, semua pihak akan rugi, oleh sebab itu, jangan diciptakan konflik, karena “nan ciek jadi arang nan lain jadi abu” sama-sama rugi. Komflik terjadi karena “Nan gadang ka malendoh, nan ketek ka manyusuak” oleh sebab itu saling pengertian, saling menghargai sangat perlu dan saling membantu. (Jambi, 19 Juni 2009, Dasril Daniel, Pengajar Teknik Negosiasi, STIPOL NH JAMBI)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar